Rumah Tua di Desa Ini Berumur Sama dengan Masjid Jami’ Keraton Sumenep

 

Bagian depan rumah Nyai Talaga di Desa Talaga, Ganding, Sumenep. (Foto: sumenepkab.go.id)

Ngoser.ID – Tak banyak tahu kalau di Kecamatan Ganding terdapat sebuah rumah yang sudah berusia lebih dari dua abad. Rumah kuna ini diperkirakan seusia dengan bangunan Masjid Jami’ Keraton Sumenep.

Dalam penelusuran Media Center, rumah tersebut memang memiliki kaitan erat dengan keluarga besar Keraton Sumenep dinasti terakhir (1750-1929). Pemilik awal rumah ini adalah adik kandung Bindara Saot alias Kangjeng Raden Tumenggung Tirtonegoro, penguasa Madura Timur pada 1750-1762, yang bernama Nyai Hamilah.

Di naskah silsilah Keraton Sumenep, Nyai Hamilah dikenal dengan sebutan Nyai Talaga.

“Beliau adalah saudara seayah seibu dengan Bindara Saot, selain Nyai Kadungdung di Pamekasan,” kata R. Ja’far Shadiq, salah satu pemerhati sejarah di Kabupaten Sumenep, beberapa waktu lalu

Bindara Saot merupakan putra Kiai Abdullah alias Entol Bungso, Batuampar. Saat ini Desa Batuampar masuk wilayah Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep. Bindara Saot, Nyai Talaga, dan Nyai Kadungdung lahir dari ibu bernama Nyai Narema (dalam catatan lain Nurima), putri Kiai Khatib Bangil di Prongpong, Desa Kecer, Kecamatan Dasuk.

Putra Kiai Abdullah lainnya lahir dari isteri kedua, yaitu Nyai Kursi. Di antaranya Bindara Ibrahim (Kiai Saba, Batuampar), Nyai Tanjung di Desa Batuampar, Kiai Asiruddin di Bandungan, Nyai Tengnga, dan Bindara Hasan.

Kembali ke Nyai Talaga alias Nyai Hamilah, dalam sebuah catatan silsilah di Kecamatan Ganding, menikah dengan Kiai Shaleh dari Desa Lembung, Kecamatan Lenteng. Kiai Shaleh adalah putra Kiai Bungso di Desa Lembung.

“Menurut sebuah riwayat, Nyai Talaga awalnya tinggal di bawah (sebutan untuk dataran rendah; red),” kata Ahmad Irfan AW, salah satu pemerhati silsilah di Kabupaten Sumenep.

Rumah Nyai Talaga yang bisa disaksikan saat ini memang berada di ketinggian alias bukit. Saat ini masuk wilayah kampung Talaga Timur, Desa Talaga, Kecamatan Ganding.

Saat ini rumah Nyai Talaga ditempati keturunannya. Yaitu keluarga almarhum Kiai Syukri.

“Menurut riwayat sudah tujuh turun yang menempati rumah ini,” kata Junaidi, salah satu anak Kiai Syukri.

Menurut Junaidi, rumah yang bangunannya didominasi oleh kayu itu memiliki kisah tersendiri.

“Menurut kisah sesepuh, kayu-kayu di rumah ini merupakan bagian dari ranca’ (dahan) pohon jati yang dijadikan salah satu material bangunan Masjid Jami’ Keraton,” kata Junaidi.

Dalam catatan sejarah, Masjid Jami’ Keraton dibangun oleh Panembahan Sumolo pada tahun 1200 Hijriah atau 1785 Masehi, dan selesai pada 1206 Hijriah atau 1791 Masehi. Sumolo adalah anak sekaligus pengganti Bindara Saot. Jadi beliau adalah keponakan Nyai Talaga alias Nyai Hamilah.

Hingga saat ini sekitar sembilan puluh persen bangunan rumah Nyai Talaga masih original. Bahkan hingga lencak (tempat tidur dari kayu) yang masih ada di dalam rumah berukuran kurang lebih 7 x 8 meter ini.

“Hanya bagian lantai teras saja yang dibuat lebih rendah, dan sedikit tambahan atap teras depan,” jelas Junaidi.

(Tulisan ini pernah tayang di situs sumenepkab.go.id edisi 22 Juni 2020)

Ng

Posting Komentar

0 Komentar